Analis Pajak (Tax Analyst) merupakan profesi yang bertanggung jawab untuk memastikan suatu perusahaan membayar jumlah pajak yang tepat dan sesuai dengan kewajiban pelaporan pajak daerah maupun pajak negara. Profesi ini cocok buat kamu yang suka dengan perpajakan.

   Profesi ini memerlukan tugas dan tanggung jawab, serta pengetahuan mendalam terkait pajak. Salah satu tugas Analis pajak adalah bertanggung jawab mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk kepatuhan internasional dan penetapan harga transfer, serta memberikan dukungan dengan ketentuan akhir tahun.

   Sobat USMI, profesi Tax Analyst, memiliki rata-rata gaji yang lumayan menggiurkan, kisaran Rp. 51.000.000 per tahun.

Bagaimana sobat USMI tertarik dengan profesi Tax Analyst?